Dua Polisi Gadungan Di amankan Polsek Rajagaluh


Di Duga Memeras Warga PS (32) Warga blok desa rt 05 rw 06 desa sukadana argapura majalengka dan TS yang berasal dari desa anggrawati kecamatan maja kabupaten majalengka,Keduanya harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor rajagaluh kabupaten majalengka keduanya di duga memeras warga dengan berpura - pura mengaku sebagai anggota kepolisian dari anggota reserse kriminal dan juga oknum wartawan dari salah satu media.


Keduanya di periksa di polsek sektor rajagaluh selasa ( 10/1) terkait dugaan pemerasan seorang warga seorang ibu rumah tangga yakni berinisial DK (25) yang berasal dari blok selasa  desa cisetu rajagaluh kabupaten majalengka,Kedua pelaku mengatakan kepada korban tentang perselingkuhanya dan keduanya mengancam korban DK jika tidak menyerahkan uang sebesar Rp.5.200.000 kasus perselingkuhanya yg di duga korban akan di muat di media karena takut akhirnya korban menyerahkan uang tersebut ke tangan ke dua pelaku,Demikian di ungkapkan AKP Jaja Gardaja.


Lebih lanjut menurut Kepala Desa Cisetu, Iwan Kriswana membenarkan, bahwa ada warganya yang menjadi korban pemerasan dilakukan oleh yang mengaku sebagai anggota Polisi dan oknum wartawan tersebut.

Numun, menurut Iwan, kasus seperti yang dituduhkan pelaku kepada korban belum tentu benar,Karena saat pelaku menkonfirmasi kepada korban, pelaku tersebut hanya bermodal sebuah fhoto.


 "Ya bener ada warga kami yang menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh Polisi gadungan. Tapi pelaku tersebut hanya membawa fhoto untuk dijadikan sebagai bahan konfirmasinya, bahwa pelaku dituding diduga telah berselingkuh. Padahal di fhoto itu, sudah jelas korban tidak berfhoto berduan melainkan bersama teman temannya,"Demikian ungkap Iwan Kepala Desa Cisetu.


Sumber:JM





0 Response to "Dua Polisi Gadungan Di amankan Polsek Rajagaluh"

Post a Comment